news

PPK pada Proyek Terminal Tawang Alun Jember Ragukan Selesai Sesuai Jadwal

Kamis, 17 Oktober 2024 | 13:00 WIB
Proyek revitalisasi Terminal Tawang Alun Jember diragukan bisa rampung sesuai perpanjangan waktu pelaksanaan hingga 20 Desember 2024.


Kabar24.id - Proyek revitalisasi terminal penumpang tipe A Tawang Alun Jember, yang dijadwalkan rampung pada 2 November 2024, molor.

Ada penambahan waktu hingga 20 Desember 2024. Namun, penambahan waktu pengerjaan tidak menghilangkan ancaman denda kepada pelaksana jika pada akhirnya mbleset.

Melansir Transparansi, hal ini diakui oleh Ery Sadewo, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada proyek tersebut.

Disebutkan, Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Jawa Timur, memberikan kesempatan kepada pelaksana proyek untuk menyelesaikan pekerjaan hingga 20 Desember 2024.

 

Baca Juga: Tingkatkan Kunjungan WNA, Imigrasi - VFS Global Bekerja Sama 

 

Ery Sadewo menyebut penambahan waktu pelaksanaan 60 berdasarkan addendum, dengan pelaksanaan pekerjaan berakhir pada 20 Desember 2024.

"Dua Minggu yang lalu, kita sepakati di-addendum, selesainya di 20 Desember 2024," kata Ery Sadewo, Selasa 15 Oktober 2024.

Ery menyampaikan bahwa dirinya tidak yakin pelaksanaan pekerjaan bisa rampung pada 2 November 2024.

Menurut dia, molornya pekerjaan karena belum bisa dilakukan pekerjaan pembongkaran dan apraisel bangunan lama.

 

Baca Juga: Pemberdayaan Melalui Agroforestri Diperlukan untuk Hutan Adat

 

Halaman:

Tags

Terkini