news

Polres Situbondo Tindak Tegas Peredaran Miras Jelang Tahapan Kampanye Pilkada 2024

Senin, 7 Oktober 2024 | 22:26 WIB

 

 

 

kabar24.id - Tim Patroli Samapta Polres Situbondo Polda Jatim kembali mengamanan minuman keras arak dari seorang warga di Dusun Mimbaan Desa Panji Kecamatan Panji Kabupaten Situbondo. Hal itu dilakukan ketika melakukan patroli cipta kondisi (Cipkon) jelang Pilkada 2024.

 

KBO Samapta Ipda Tri Pepri Alfiyan, S. menyatakan bahwa untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polres Situbondo melakukan patroli secara maksimal.



Minggu (6/10), Ipda Tri Pepri Alfiyan menyatakan, "Kami menerima laporan dari masyarakat adanya peredaran miras dan setelah dicek ditemukan warga menjual arak dalam kemasan botol tutup hitam."

 

Ipda Tri Pepri Alfiyan mengatakan bahwa beberapa botol arak tersebut disita dan penjualnya didata untuk tindak pidana ringan (Tipiring).

 

KBO Samapta Ipda Tri Pepri Alfiyan menyatakan, "Kami amankan dan penjual kami data untuk proses tipiring."

 

Selama kampanye pilkada, Kapolres Situbondo AKBP Rezi Darmawan, melalui Kasihumas Iptu Achmad Soetrisno, mengatakan bahwa Polres Situbondo dan Polsek jajaran akan melakukan patroli yang lebih intens.

 

Salah satu tujuan dari patroli ini adalah untuk menciptakan kondisi kamtibmas yang aman dan kondusif serta untuk mewujudkan Kabupaten Situbondo bebas dari penyakit masyarakat (Pekat) seperti judi, miras, dan narkoba.

 

Halaman:

Tags

Terkini