Iptu Achmad Soetrisno menyimpulkan, "Kami himbau kepada warga masyarakat apabila mengetahui informasi mengenai penyakit masyarakat seperti miras, narkoba, judi, atau kriminalitas agar segera menginformasikan atau melaporkan ke Call Center 110 dan kami pastikan akan segera menindaklanjutinya." (*)