Pembaruan regulasi ini diharapkan memperkuat fungsi PWI dalam pembinaan dan perlindungan wartawan.
Upaya ini juga ditujukan untuk meningkatkan profesionalisme anggota PWI di seluruh Indonesia.
Di sisi lain, PWI menegaskan komitmennya menjaga kemerdekaan pers yang bertanggung jawab. ***
Pantau terus www.Kabar24.id untuk mendapat info terbaru.