news

Jaga Marwah Laporkan Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban Ke KPK Atas Dugaan KKN

Kamis, 4 Desember 2025 | 09:20 WIB
Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban dilaporkan ke KPK. (Foto: Istimewa)

Kabar24.id - Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah atau Jaga Marwah resmi melaporkan Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban ke Komisi Pemberantasan Korupsi atas dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Jaga Marwah Edison Tamba di Gedung Merah Putih KPK.

Baca Juga: Alarm Kerusakan Alam Menguat di Jawa Timur, Ancaman Bencana Kian Nyata

Edison menjelaskan bahwa pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan dalam penyitaan aset milik Andri Tedjadharma yang merupakan salah satu pemegang saham Bank Centris Internasional.

Ia menilai penyitaan yang dilakukan Satgas BLBI telah melampaui kewenangan dan tidak sah secara hukum.

Baca Juga: Berpotensi Mempersempit Lebar Jalan, Warga Protes Keras Proyek Pelebaran Trotoar Jl Kartini Jember Jelang Natal 2025

Edison menyebut tindakan Satgas BLBI bersifat dipaksakan sehingga menimbulkan dugaan adanya pelanggaran prosedur.

Dalam penjelasannya, Edison menegaskan tuduhan terhadap Andri sebagai obligor BLBI tidak pernah terbukti.

Baca Juga: Nasi Liwet Eat and Meet Resto New Surya, Cita Rasa yang Lembut dan Nikmat

Ia mengatakan Jaga Marwah menemukan dugaan rekayasa dalam penetapan status obligor yang dinilai menimbulkan ketidakjelasan proses hukum.

Selain itu, terdapat kejanggalan terkait dugaan rekening ganda atas nama Bank Centris di Bank Indonesia.

Menurut Edison, rekening ganda tersebut mengindikasikan adanya manipulasi dalam sistem perbankan.

Ia menyatakan bahwa bukti kuat mengenai status Andri bukanlah obligor BLBI bersumber dari putusan Mahkamah Agung dan audit Badan Pemeriksa Keuangan.

Edison menuturkan jika ada pihak yang mengklaim Andri sebagai obligor berdasarkan putusan MA, maka ada dugaan bahwa putusan tersebut palsu.

Halaman:

Tags

Terkini