news

Alarm Kerusakan Alam Menguat di Jawa Timur, Ancaman Bencana Kian Nyata

Kamis, 4 Desember 2025 | 08:01 WIB
Kerusakan lingkungan di Jawa Timur memicu meningkatnya risiko bencana alam

Di kawasan perkotaan, penyempitan resapan air semakin memperparah ancaman banjir dan kekeringan.

Hingga Oktober 2024, sebanyak 27 kabupaten dan kota di Jawa Timur telah menetapkan status darurat kekeringan karena minimnya pasokan air bersih.

Beberapa wilayah seperti Sampang, Trenggalek, Lamongan, hingga Bojonegoro melaporkan ratusan titik terdampak kekeringan.

Selain kekeringan, pencemaran sungai juga menjadi masalah serius yang tak kunjung terselesaikan.

Di Mulyorejo, Surabaya, warga terpaksa mengonsumsi air bercampur kaporit akibat pencemaran Sungai Kalisari yang dinyatakan berada pada level sangat kotor.

Sungai Brantas mengalami kondisi serupa setelah temuan Ecoton menunjukkan sejumlah industri membuang limbah tanpa pengolahan.

Setiap hari, sekitar 1,5 juta popok dibuang ke aliran Sungai Brantas dan mencemari ekosistem hingga memengaruhi kesehatan ikan yang dikonsumsi masyarakat.

Sebanyak 117 titik timbunan sampah plastik juga ditemukan di wilayah Mojokerto hingga Gresik akibat berdirinya ratusan bangunan liar di bantaran sungai.

KLHK menyebutkan kondisi DAS Brantas berada pada status “kurang baik”, disertai maraknya lahan kritis yang memicu erosi di wilayah hulu.

Erosi di kawasan hulu DAS Brantas tercatat mencapai lebih dari dua ribu ton per hektar per tahun, menunjukkan laju kerusakan yang meningkat tajam.

Kumpulan persoalan tersebut memperlihatkan hubungan yang saling terhubung antara deforestasi, krisis air bersih, tata ruang buruk, serta pencemaran industri.

Kerusakan lingkungan yang terus terjadi memicu rangkaian bencana ekologis yang semakin sulit dikendalikan dari waktu ke waktu.

Pengamat lingkungan menilai bahwa masalah ini tidak dapat dipisahkan dari lemahnya kebijakan dan pengawasan terhadap aktivitas industri serta alih fungsi lahan.

Dalam konteks Jawa Timur, peran pemerintah daerah dinilai krusial untuk melakukan penataan ulang kebijakan yang berpihak pada perlindungan lingkungan.

Tanpa langkah tegas dari otoritas, potensi bencana diyakini akan terus meningkat dan mengancam keberlanjutan hidup masyarakat di masa mendatang.

Halaman:

Tags

Terkini