Kabar24.id - Klaim bahwa saham tambang yang dikaitkan dengan Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda adalah warisan keluarga menjadi sorotan publik.
Sorotan itu muncul setelah JATAM merilis laporan yang mempertanyakan apakah kepemilikan tersebut murni warisan atau bagian dari gurita bisnis.
Baca Juga: Terkuak Gurita Bisnis Tambang Gubernur Sherly Tjoanda, JATAM Bongkar Dugaan Konflik Kepentingan
Sherly menegaskan bahwa seluruh saham yang dimilikinya telah lama bersifat terbuka.
Ia menjelaskan bahwa kepemilikan tersebut bukan hasil ekspansi usaha selama menjabat.
Dalam wawancara di YouTube Denny Sumargo, Sherly menyebut saham itu turun sebagai warisan dari almarhum suaminya Benny Laos.
Baca Juga: Boy Thohir Borong 1,3 Juta Saham EMAS, Optimistis Prospek Tambang Pani
Pernyataan ini menjadi respons atas dugaan konflik kepentingan yang diungkap JATAM dalam laporan terbarunya.
Laporan berjudul Konflik Kepentingan di Balik Gurita Bisnis Gubernur Maluku Utara menelusuri hubungan kepemilikan yang dinilai kompleks.
JATAM mencatat bahwa Sherly terafiliasi dengan jaringan perusahaan yang menguasai lahan dan sumber daya di Maluku Utara.
Dalam laporan itu disebut lima perusahaan yang memiliki relasi langsung atau tidak langsung dengan Sherly.
Perusahaan tersebut meliputi PT Karya Wijaya yang bergerak di tambang nikel di Pulau Gebe.
Ada juga PT Bela Sarana Permai yang mengelola tambang pasir besi di Pulau Obi.
Perusahaan berikutnya adalah PT Bela Kencana yang bergerak pada tambang nikel.