Kabar24.id - Polisi mengungkapkan bahwa pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta merupakan anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) dan masih berstatus sebagai siswa sekolah.
Dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya pada Selasa, 11 November 2025, polisi menyampaikan hasil pemeriksaan menunjukkan adanya dorongan pribadi di balik tindakan ekstrem tersebut.
Baca Juga: ICW Nilai KPK Mulai Bangun dari Tidur, Pemberantasan Korupsi Era Prabowo Dapat Apresiasi
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menjelaskan pelaku mengalami tekanan emosional dan perasaan terisolasi.
Ia menyebut bahwa pelaku merasa tidak memiliki tempat untuk berbagi cerita maupun keluh kesah.
“Yang bersangkutan merasa sendiri, baik di lingkungan keluarga maupun di sekolah,” ungkap Iman.
Kondisi tersebut menjadi perhatian khusus pihak kepolisian dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Baca Juga: Mahfud MD Sebut Kasus Roy Suryo Tak Bisa Diputus Tanpa Bukti Keaslian Ijazah Jokowi
Iman menyebut perasaan kesepian dan ketiadaan dukungan emosional berperan besar dalam keputusan pelaku melakukan aksinya.
“Ini menjadi perhatian kami bersama KPAI untuk menyikapi kasus serupa di lingkungan sekolah,” tambahnya.
Densus 88 Ungkap Inspirasi Ideologi dari Luar Negeri
Kasubdit Kontra Naratif Direktorat Pencegahan Densus 88, AKBP Mayndra Eka Wardhana, menegaskan tidak ditemukan keterlibatan jaringan terorisme dalam peristiwa tersebut.
Eka menyebut pelaku mendapatkan inspirasi dari ideologi yang berkembang di luar negeri.