Kabar24.id - Badan Gizi Nasional (BGN) menjadi sorotan publik setelah pernyataan soal insentif Rp5 juta bagi pembuat konten positif Makan Bergizi Gratis (MBG) viral di media sosial.
Isu tersebut muncul setelah Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, disebut menjanjikan hadiah bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang membuat konten positif dan viral tentang program MBG.
Baca Juga: Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Menteri Terfavorit Kabinet Merah Putih Versi IDSIGHT 2025
Namun, BGN kemudian mengklarifikasi bahwa pernyataan itu bukan keputusan resmi, melainkan hanya candaan dalam suasana santai.
“Pernyataan soal insentif Rp5 juta itu hanya candaan yang disampaikan untuk memotivasi peserta agar lebih kreatif dalam menyebarkan informasi positif,” kata Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, Selasa, 28 Oktober 2025.
Menurut Hida, tidak ada program BGN yang memberikan insentif bagi pihak tertentu dalam bentuk hadiah uang.
Ia menegaskan, lembaga tersebut tetap berkomitmen menjalankan setiap kebijakan sesuai mekanisme dan ketentuan anggaran negara.
“Ucapan itu murni bentuk dorongan agar pelaksana daerah aktif membangun komunikasi publik yang sehat dan menangkal hoaks tentang MBG,” ujarnya.
Baca Juga: Pemeliharaan Saluran Irigasi Dam Concrong, Jaga Kelancaran Air ke Sawah Rogojampi
Hida menambahkan, komunikasi publik memang menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis agar transparansi informasi tetap terjaga.
Pelatihan pembuatan konten edukatif juga dilakukan BGN untuk memperkuat kapasitas koordinator regional (Kareg) dan koordinator wilayah (Korwil) di lapangan.
“Kami mengapresiasi semangat para Kepala SPPG yang aktif menyebarkan informasi positif, namun semua pesan publik tetap harus sesuai koridor resmi,” kata Hida.
Sebelumnya, Nanik S. Deyang sempat menyebut pemberian insentif Rp5 juta bagi SPPG yang kontennya viral sebagai bentuk apresiasi pribadi.