Kabar24.id - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi menghadapi tantangan besar setelah dana transfer pusat ke daerah (TKD) tahun 2026 dipastikan turun hampir 20 persen atau sekitar Rp665 miliar.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyampaikan hal itu saat melantik 34 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas di GOR Tawangalun, Rabu (15/10/2025).
Baca Juga: PT Position Tegaskan Transparansi Bisnis dan Kepatuhan Hukum di Tambang Nikel Halmahera Timur
Dalam arahannya, Ipuk menegaskan bahwa penurunan dana transfer pusat tidak boleh berdampak pada terganggunya pelayanan publik dasar.
“Ini tantangan besar buat kita semua. Meski transfer pusat berkurang, layanan kesehatan, pendidikan, dan lingkungan tidak boleh terganggu,” ujar Ipuk.
Baca Juga: KPI Jatuhkan Sanksi Penghentian Tayangan Xpose Uncensored Trans7
Ia meminta seluruh jajaran pemerintah daerah memperkuat kolaborasi dan inovasi untuk menjaga kualitas pelayanan masyarakat.
Menurutnya, kreativitas dan efisiensi menjadi kunci menghadapi keterbatasan anggaran tahun depan.
“Dengan berkurangnya transfer pusat, kita harus lincah menemukan solusi untuk mempercepat kerja tanpa menambah biaya,” tambahnya.
Pelantikan pejabat baru ini disebut sebagai bagian dari upaya penyegaran birokrasi agar kinerja organisasi pemerintah semakin optimal.
Di antara pejabat yang dilantik, terdapat Amir Hidayat sebagai Kepala Dinas Kesehatan dan dr Siti Asiyah Anggraeni sebagai Wakil Direktur Pelayanan dan Penunjang sekaligus Plt Direktur RSUD Blambangan.
Sejumlah camat dan lurah juga turut dilantik untuk mengisi posisi strategis di tingkat kecamatan dan kelurahan.
Ipuk berharap rotasi dan pelantikan ini dapat memperkuat kinerja aparatur pemerintah di tengah tekanan fiskal yang dihadapi daerah.
“Mudah-mudahan kinerjanya semakin baik dan capaian kerja semakin meningkat,” katanya.