Kabar24.id - Kalender 2026: Daftar Hari Libur dan Cuti Bersama Resmi SKB 3 Menteri
Pemerintah telah menetapkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026 melalui SKB 3 Menteri.
Baca Juga: Kalender 2026: Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Resmi
Penetapan ini dilakukan oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri PANRB.
Total terdapat 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama yang berlaku sepanjang tahun 2026.
Hari Libur Nasional dalam Kalender 2026
Tahun 2026 memiliki 17 hari libur nasional.
Beberapa tanggal penting di antaranya adalah Kamis, 1 Januari sebagai Tahun Baru Masehi.
Jumat, 16 Januari 2026 diperingati sebagai Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW.
Selasa, 17 Februari 2026 menjadi Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili.
Kamis, 19 Maret 2026 adalah Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948.
Sabtu dan Minggu, 21–22 Maret 2026 ditetapkan sebagai Idul Fitri 1447 Hijriah.
Jumat, 1 Mei 2026 diperingati sebagai Hari Buruh Internasional.
Senin, 17 Agustus 2026 menjadi Hari Proklamasi Kemerdekaan RI.
Jumat, 25 Desember 2026 ditetapkan sebagai Hari Natal.