Selain itu, masih ada peringatan Kenaikan Yesus Kristus, Idul Adha,
Waisak, dan Maulid Nabi yang termasuk hari libur resmi.
Jadwal Cuti Bersama Tahun 2026
Pemerintah menetapkan 8 hari cuti bersama di tahun 2026.
Senin, 16 Februari sebagai cuti bersama Tahun Baru Imlek.
Rabu, 18 Maret cuti bersama Hari Suci Nyepi.
Jumat, 20 Maret hingga Selasa, 24 Maret menjadi rangkaian cuti bersama Idul Fitri.
Jumat, 15 Mei cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus.
Kamis, 28 Mei cuti bersama Idul Adha.
Kamis, 24 Desember cuti bersama Hari Natal.
Kalender 2026 membantu masyarakat dalam merencanakan liburan dan kegiatan keluarga.
Bagi karyawan maupun ASN, kalender ini penting untuk mengatur cuti tahunan agar tidak mengganggu produktivitas kerja.
Dengan jadwal resmi ini, pengaturan waktu kerja dan liburan dapat lebih efisien dan terencana.
Artikel Terkait
Prabowo Pulang dari Kunjungan Empat Negara, Bawa Investasi hingga Artefak
Keracunan MBG Tembus 5.914 Korban, Prabowo Tegaskan Evaluasi
Kalender 2025, Peruntungan Weton Minggu Pon 28 September 2025 dalam Wuku Kuranthil