news

Layanan WhatsApp KPP Pratama Banyuwangi untuk Kemudahan Wajib Pajak

Selasa, 23 September 2025 | 06:49 WIB
Layanan Pajak Online di Banyuwangi (foto: Istimewa)

Banyuwangi, kabar24.id - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui KPP Pratama Banyuwangi kini menyediakan layanan berbasis WhatsApp untuk mempermudah komunikasi dengan wajib pajak.

Layanan ini memungkinkan masyarakat mendapatkan berbagai bantuan tanpa harus datang langsung ke kantor pajak.

Baca Juga: Coretax DJP Tiba-tiba Error, Akses Layanan Pajak Sementara Tidak Bisa Digunakan

Alamat Kantor Pajak di Banyuwangi:

Jl. Adi Sucipto No.27, Tukangkayu, Kec. Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur 68416

Google map: https://share.google/qvbqa5pDzeqlkTavy

Nomor Layanan WhatsApp

KPP Pratama Banyuwangi menyediakan tiga nomor layanan dengan fungsi berbeda, yaitu:

1. Untuk layanan pembuatan kode billing dan EFIN. WA: 085810000627

2. Untuk layanan konsultasi permohonan pelayanan. WA: 08113015627

3. Untuk layanan konsultasi teknis dan aplikasi : 08997777627

Waktu Layanan

  • Layanan hanya tersedia melalui chat WhatsApp.

  • Jam operasional: 08.00 – 16.00 WIB pada hari kerja.

Manfaat Layanan

Dengan adanya layanan ini, wajib pajak dapat:

  • Menghemat waktu dan tenaga karena tidak perlu antre di kantor.

Halaman:

Tags

Terkini