Kabar24.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merilis laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) tahun 2024. Salah satu pejabat yang tercatat adalah Rudi Rahman, Direktur Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Dalam laporan yang disampaikan pada 24 Februari 2025, Rudi Rahman melaporkan total kekayaannya mencapai Rp8.627.700.201.
Jumlah tersebut sudah dikurangi dengan beban hutang yang dilaporkan senilai Rp350 juta.
Rudi memiliki aset terbesar dalam bentuk tanah dan bangunan dengan nilai total Rp8 miliar.
Baca Juga: Outfit Batik Biru-Cokelat Jadi Andalan Menkeu Purbaya di Berbagai Momen
Aset properti tersebut terdiri dari rumah di Jakarta Selatan seluas 200 m²/350 m² senilai Rp6,5 miliar, serta rumah di Tangerang dengan luas 120 m²/90 m² senilai Rp1,5 miliar.
Selain properti, Rudi juga tercatat memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp970 juta.
Aset kendaraan yang dimiliki antara lain Hyundai Ioniq 5 tahun 2024 dengan nilai Rp550 juta dan mobil klasik Morris Mini Morris tahun 1976 senilai Rp420 juta.
Di luar itu, kas dan setara kas yang dimilikinya mencapai Rp7.700.201.
Berdasarkan dokumen resmi, total keseluruhan harta sebelum hutang mencapai Rp8.977.700.201.
Setelah dikurangi hutang Rp350 juta, maka total akhir kekayaan yang dilaporkan Rudi mencapai Rp8.627.700.201.
KPK mencatat laporan tersebut telah diverifikasi secara administratif dan dinyatakan lengkap.
Rudi Rahman sendiri diketahui merupakan pejabat senior di LPS yang aktif dalam pengelolaan simpanan masyarakat melalui lembaga penjaminan simpanan.