Kabar24.id - Isu pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) September 2025 ramai diperbincangkan publik dalam beberapa hari terakhir.
Kata kunci “BSU 2025” bahkan sempat menduduki posisi teratas di Google Trends.
Baca Juga: Outfit Batik Biru-Cokelat Jadi Andalan Menkeu Purbaya di Berbagai Momen
Banyak pekerja berharap adanya lanjutan pencairan bantuan untuk bulan September ini.
Namun, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan hingga saat ini belum ada kebijakan baru terkait BSU September.
Baca Juga: Wow, Tunjangan Perumahan DPRD Banyuwangi 2021 Capai Rp25 Juta per Bulan, 2025 Berapa?
“Sampai sekarang belum ada kebijakan dari Pak Presiden terkait kelanjutan program BSU,” kata Yassierli di Kompleks Parlemen, Senayan.
Dengan demikian, belum ada kepastian resmi bahwa BSU September 2025 akan dicairkan.
Baca Juga: Diskon 50 Persen Iuran BPJS Ketenagakerjaan, Ini Rincian JKK dan JKM
Program BSU 2025 sendiri dijadwalkan hanya untuk periode Juni dan Juli 2025 sesuai Permenaker Nomor 5 Tahun 2025.
Pencairan pada Agustus 2025 merupakan perpanjangan waktu bagi penerima yang tertunda akibat kendala teknis atau administrasi.
Baca Juga: Rekam Jejak Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan Baru RI
Menurut Kemnaker, hingga awal September 2025, sebanyak 82 persen penerima telah menerima dana BSU.
Nominal bantuan yang diberikan sebesar Rp300 ribu per bulan untuk Juni dan Juli 2025.