Kabar24.id - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi melalui Dinas Pekerjaan Umum Pengairan resmi melaksanakan pembangunan peningkatan sumur resapan air di Desa Ringintelu, Kecamatan Bangorejo.
Proyek ini tercatat dengan kode pekerjaan 091 dan memiliki nilai pagu Rp198.000.000.
Baca Juga: Viral Pasien Meninggal di Tanggamus Akibat Jalan Rusak
Waktu pelaksanaan pekerjaan ditetapkan selama 30 hari kalender.
Sumber pendanaan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Kabupaten Banyuwangi tahun anggaran 2025.
Baca Juga: Viral Video Presiden Prabowo Diputar di Bioskop, Istana Buka Suara
Proyek ini masuk dalam sub kegiatan pembangunan infrastruktur untuk melindungi mata air.
Lokasi pekerjaan berada di Desa Ringintelu, Kecamatan Bangorejo, Kabupaten Banyuwangi.
Baca Juga: IFG Teguhkan Kolaborasi Holding di Camaro Futsal Competition 2025
Alamat instansi pelaksana tercatat di Jl. Adi Sucipto No. 84C Banyuwangi.
Pekerjaan pengadaan ini berada di bawah tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum Pengairan Banyuwangi.
Baca Juga: Dugaan Kongkalikong Akuisisi BCA Mencuat, KPK Diminta Periksa Ary Suta
Pejabat Pembuat Komitmen adalah Donny Arsilo Sofyan, SE., MM.
Jenis pengadaan proyek ini termasuk dalam kategori pekerjaan konstruksi.