Kabar24.id - Badan Gizi Nasional (BGN) membuka kesempatan bagi masyarakat untuk menjadi mitra dalam program makan bergizi gratis (MBG).
Program ini resmi diluncurkan pada 6 Januari 2025 dan digelar bertahap di sejumlah kota/kabupaten di 26 provinsi.
Baca Juga: IFG Teguhkan Kolaborasi Holding di Camaro Futsal Competition 2025
Terdapat tiga syarat utama yang harus dipenuhi calon mitra program MBG.
Pertama, calon mitra harus bergerak di bidang penyedia makanan bergizi seperti UMKM, koperasi, atau lembaga lain yang relevan.
Kedua, bahan utama makanan yang digunakan harus berasal dari pangan lokal untuk mendukung petani dan produksi dalam negeri.
Baca Juga: Dugaan Rekening Nasabah BCA Jebol Rp70 M, Publik Mulai Ketar Ketir
Ketiga, calon mitra wajib memiliki dokumen resmi berupa KTP, NPWP, dan NIB.
Selain itu, ada syarat tambahan yang harus dipenuhi dalam pendaftaran mitra program MBG.
Mitra harus berbadan hukum yang sah dan memiliki rekomendasi dari lembaga terpercaya.
Mitra juga harus berkomitmen berkelanjutan dalam kontribusi pendanaan, fasilitas, maupun sumber daya manusia.
Keselarasan visi dengan BGN diperlukan, terutama dalam menciptakan masyarakat sehat melalui gizi optimal.
Calon mitra juga diwajibkan memiliki lokasi dan kelompok sasaran yang terencana.