Kabar24.id - Direktur Eksekutif Manajemen Strategis dan Perumusan Kebijakan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Ridwan Nasution, melaporkan harta kekayaannya ke KPK.
Laporan tersebut disampaikan pada 20 Maret 2025 sebagai LHKPN periodik tahun 2024.
Status laporan dinyatakan lengkap secara administratif sesuai data elhkpn.kpk.go.id.
Berdasarkan dokumen resmi, total harta kekayaan Ridwan Nasution tercatat Rp12,06 miliar.
Baca Juga: Direktur Eksekutif Hukum LPS Ary Zulfikar Tahun 2025 Lapor Kantongi Harta Rp51.05 M
Jumlah tersebut berasal dari subtotal harta Rp13,87 miliar setelah dikurangi kewajiban Rp1,81 miliar.
Pada kategori tanah dan bangunan, nilai yang dilaporkan mencapai Rp4,87 miliar.
Rinciannya terdiri dari tanah dan bangunan seluas 285 m²/190 m² di Tangerang senilai Rp1,7 miliar.
Selain itu terdapat tanah seluas 1.667 m² di Pandeglang senilai Rp750 juta.
Ridwan juga memiliki tanah dan bangunan seluas 180 m²/130 m² di Tangerang dengan nilai Rp2,1 miliar.
Aset lain berupa tanah seluas 600 m² di Pandeglang tercatat senilai Rp320 juta.
Pada kategori alat transportasi dan mesin, totalnya mencapai Rp1,48 miliar.
Di antaranya motor Honda Scoopy tahun 2018 senilai Rp3 juta.