Ada pula mobil Toyota Fortuner tahun 2020 senilai Rp380 juta.
Mobil Toyota Camry tahun 2020 dilaporkan dengan nilai Rp340 juta.
Selain itu terdapat Mitsubishi Xpander tahun 2023 senilai Rp280 juta.
Ridwan juga melaporkan kepemilikan mobil listrik BYD Atto 3 tahun 2024 dengan nilai Rp480 juta.
Kategori harta bergerak lainnya bernilai Rp348 juta.
Surat berharga yang dilaporkan mencapai Rp3,6 miliar.
Kas dan setara kas tercatat Rp1,24 miliar.
Harta lainnya sebesar Rp2,32 miliar turut dimasukkan dalam laporan.
Dari seluruh harta yang tercatat, kewajiban atau hutang Ridwan senilai Rp1,81 miliar.
Sehingga total harta kekayaan bersih yang dilaporkan berjumlah Rp12,06 miliar.
Dokumen LHKPN ini merupakan bagian dari kewajiban pejabat negara untuk transparansi kekayaan.
KPK menegaskan bahwa data ini tidak serta-merta membuktikan bebas dari tindak pidana.
Jika ada harta yang tidak dilaporkan, pejabat wajib bertanggung jawab sesuai peraturan perundang-undangan. ***
Artikel Terkait
Direktur Eksekutif Hukum LPS Ary Zulfikar Tahun 2025 Lapor Kantongi Harta Rp51.05 M
Fly Jaya Belum Rilis Jadwal, Pemkab Jember Klaim Penerbangan Mulai 18 September
Kolaborasi IFG dan YIAB dalam Senyum Inspiratif Anak Indonesia, Program Edukasi Kesehatan Gigi Sejak Dini