news

TNI AL Berhasil Kuasai Markas Separatis OPM di Papua Barat Daya, Bukti Profesionalisme Prajurit

Kamis, 4 September 2025 | 02:11 WIB
Prajurit Marinir TNI AL Berhasil Merebut Markas Separatis OPM Di Papua Barat Daya Prajurit Marinir TNI Al Berhasil Merebut Markas Separatis OPM Di Papua Barat Daya

Kabar24.id - Keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia kembali ditegaskan oleh prajurit Marinir TNI AL.

Pada Senin, 1 September 2025, Satgas Pamtas RI-PNG Mobile Yonif 10 Marinir/SBY Gobang IV sukses merebut lima titik strategis Rumah Kaki Seribu di wilayah Aifat Selatan, Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya.

Lokasi tersebut sudah lama menjadi sarang kelompok separatis Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Baca Juga: Cha Eun Woo Curi Perhatian di Upacara Militer, Visual Sempurna Jadi Sorotan

Dari operasi ini, Marinir TNI AL mengamankan berbagai barang bukti penting yang memperlihatkan aktivitas kelompok tersebut.

Hasil sitaan di antaranya senjata rakitan, busur dan anak panah, senjata tajam, alat komunikasi berupa ponsel, atribut bintang kejora, bendera OPM, panel surya, accu, hingga perahu ketinting.

Temuan ini memperkuat bukti bahwa kelompok tersebut mempersiapkan diri untuk melakukan berbagai aksi kekerasan.

Baca Juga: Kemenpar Gandeng Pramana Craft Gelar Bazaar Merdeka di Borobudur

Markas itu dipimpin oleh tokoh OPM, yakni Manfret Fatem sebagai Dan Ops Kodap IV Sorong Raya, Zeth Tamunete sebagai Danyon Buaya Kodap IV Soraya, dan Silas Ky sebagai Danyon Karif Hamid.

Selama ini, kelompok mereka bertindak brutal dengan melakukan serangkaian penyerangan ke Posramil Kisor dan Pos Bosha, bahkan membunuh pekerja proyek Jalan Trans Bintuni.

Mereka juga menghambat kehidupan warga dengan menutup jalur transportasi di Sungai Kamundan Bawah.

Baca Juga: Imbas Kerusakan Gedung DPRD hingga Fasum, Biaya Perbaikan Capai Rp900 M

Komandan Satgas, Letkol Marinir Aris Moko, menegaskan komitmen pasukannya dalam menjaga Papua tetap aman.

Menurutnya, “Marinir TNI AL akan terus mengejar, menekan, dan menghancurkan setiap ancaman yang mengganggu masyarakat dan mencoba merongrong kedaulatan NKRI.”

Halaman:

Tags

Terkini