Umiyatun Hayati resmi diangkat sebagai Komisaris PT Pegadaian melalui Surat Keputusan Menteri BUMN No. SK-56/MBU/3/2017 tertanggal 17 Maret 2017.
Penunjukan tersebut menjadi bagian dari restrukturisasi jajaran direksi dan komisaris dalam rangka memperkuat peran strategis Pegadaian di sektor keuangan dan industri emas nasional.
Dengan rekam jejak panjang di bidang perencanaan pembangunan, transportasi, dan ekonomi kawasan, Umiyatun dinilai mampu memberikan kontribusi penting dalam pengawasan dan pengembangan arah kebijakan perusahaan. ***