Umiyatun Hayati resmi diangkat sebagai Komisaris PT Pegadaian melalui Surat Keputusan Menteri BUMN No. SK-56/MBU/3/2017 tertanggal 17 Maret 2017.
Penunjukan tersebut menjadi bagian dari restrukturisasi jajaran direksi dan komisaris dalam rangka memperkuat peran strategis Pegadaian di sektor keuangan dan industri emas nasional.
Dengan rekam jejak panjang di bidang perencanaan pembangunan, transportasi, dan ekonomi kawasan, Umiyatun dinilai mampu memberikan kontribusi penting dalam pengawasan dan pengembangan arah kebijakan perusahaan. ***
Artikel Terkait
Semester I 2025, Pegadaian Buktikan Diri sebagai Pemimpin Investasi Emas dan Inklusi Keuangan
Mau Emas Gratis? Ikuti Pegadaian Media Awards 2025, Terbuka untuk Semua Kalangan!
Pegadaian Umumkan Susunan Baru Direksi dan Komisaris 2025, Ada Kakak Kandung Sri Mulyani