Satresnarkoba juga menyampaikan bahwa pihaknya tengah melakukan pemetaan terhadap jaringan narkoba di wilayah barat Pasuruan.
Dengan strategi penindakan berbasis informasi lapangan, pihak kepolisian berharap dapat menekan angka peredaran narkoba di daerah tersebut.
Barang bukti yang berhasil disita kini diamankan di Polres Pasuruan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Sementara itu, dua pelaku sebelumnya, yakni KD dan AN, juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses hukum.
Penangkapan tiga pelaku termasuk bandar besar ini menjadi capaian penting dalam operasi penindakan narkoba di Jawa Timur.
Polres Pasuruan berharap kasus ini bisa menjadi peringatan keras bagi jaringan lain yang masih aktif menjalankan bisnis haram. ***