Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan empat unit sepeda motor.
Motor tersebut diduga digunakan dalam aksi penarikan kendaraan.
Kini, kepolisian tengah memeriksa legalitas surat-surat kendaraan tersebut.
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan motor tidak hasil tindak pidana.
"Sudah ada empat unit motor, akan kita periksa legalitasnya," kata Made.
Kasus ini menuai beragam komentar dari warganet di media sosial.
Banyak yang menyayangkan adanya praktik pembelian data pribadi untuk kepentingan debt collector.
Beberapa komentar menyinggung nasabah yang tetap dikejar meski sudah melunasi cicilan.
Netizen menyebut fenomena ini membahayakan dan menuntut tindakan hukum tegas. ***