news

Oknum Debt Collector Depok Diduga Beli Data Warga untuk Tarik Kendaraan

Selasa, 5 Agustus 2025 | 07:53 WIB
Oknum Debt Collector Depok Diduga Beli Data Warga untuk Tarik Kendaraan. (Foto: Istimewa)

Kabar24.id - Polisi menangkap tujuh orang diduga debt collector dalam Operasi Pekat 2025 di Kota Depok.

Ketujuh orang tersebut diamankan oleh tim gabungan Polres Metro Depok pada Sabtu, 2 Agustus 2025.

Baca Juga: BMW X3 Dinobatkan SUV Terfavorit GIIAS 2025

Mereka tertangkap saat sedang beroperasi di kawasan Sukmajaya, Kota Depok.

Video penangkapan mereka lebih dulu viral di media sosial pada Selasa, 5 Agustus 2025.

Baca Juga: Komunitas Wartawan Banyuwangi Kecam Kekerasan pada Jurnalis

Akun Instagram @warungjurnalis mengunggah momen saat para pelaku diamankan petugas.

Para pelaku yang disebut sebagai matel tampak kaget saat dihampiri polisi.

Baca Juga: Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Komando Operasi Khusus AS

Dalam video tersebut terlihat mereka tengah memantau seseorang yang diduga debitur kendaraan.

Polisi menemukan sejumlah dokumen penting di kendaraan para pelaku.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Ungkap Keluhan Orang Tua soal Biaya Study Tour

Temuan itu mencakup BPKB kendaraan dan data pribadi warga.

Data tersebut diduga digunakan untuk melacak dan menarik kendaraan milik warga secara paksa di jalan.

Halaman:

Tags

Terkini