news

Tiga Perusahaan Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Beras Oplosan oleh Bareskrim Polri

Sabtu, 26 Juli 2025 | 07:40 WIB
Ilustrasi Beras

Jakarta, Kabar24.id – Satuan Tugas Pangan Bareskrim Polri resmi mengungkap tiga perusahaan yang terlibat dalam praktik pengoplosan beras, yaitu PT Food Station, Toko SY (Sumber Rejeki), dan PT Padi Indonesia Maju Wilmar.

Ketiganya diduga mencampur beras premium dengan beras medium tanpa standar mutu yang berlaku.

Baca Juga: Semakin Meresahkan, Sound Horeg Sebabkan Kaca Rumah Warga Mau Pecah

Dalam konferensi pers yang digelar Kamis (24/7), Ketua Satgas Pangan Polri Brigjen Helfi Assegaf menjelaskan bahwa lima merek beras premium: Sania, Setra Ramos Merah, Setra Ramos Biru, Setra Pulen, dan Jelita.

Merek Beras itu dinyatakan tidak memenuhi standar mutu berdasarkan hasil uji laboratorium di Balai Besar Pengujian Standar Konsumen Pasca Panen Pertanian.

Baca Juga: Hasto Kristiyanto Terbukti Berikan Suap Untuk Komisioner KPU, Divonis 3,5 Tahun Penjara

Dengan temuan tersebut, Polri langsung menaikkan status perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan. "Ditemukan adanya dugaan peristiwa pidana, sehingga status ditingkatkan menjadi penyidikan," kata Helfi. Ketiga perusahaan hingga saat ini belum memberikan pernyataan resmi.

Sebelumnya, Kementerian Pertanian juga mengungkap bahwa dari 268 merek beras yang diuji di 10 provinsi utama, sebanyak 85 persen tidak sesuai mutu. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan akan menindak tegas praktik oplosan yang merugikan petani dan konsumen.

Baca Juga: Personel TNI TMMD ke-125 Kodim 0825 Banyuwangi Gelar Tahlil dan Yasinan Bersama Warga Kesilir Siliragung, Jalin Kedekatan Spiritual dan Sosial

Presiden Prabowo Subianto pun menyatakan kemarahannya terhadap pengusaha nakal yang menaikkan harga dengan menjual beras biasa sebagai beras premium. Ia memerintahkan Kapolri dan Jaksa Agung untuk mengusut tuntas kasus tersebut yang dinilai merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah setiap tahun.

"Beras biasa dibilang premium, harganya dinaikkan seenaknya. Ini pelanggaran. Saya sudah minta Polisi dan Jaksa mengusut tanpa pandang bulu," tegas Prabowo. ***

Tags

Terkini