news

Kejagung Temukan Grup WhatsApp Mas Menteri Core Team Bahas Rencana pengadaan Chromebook, Dibuat Dua Bulan Sebelum Pelantikan Nadiem Makarim

Rabu, 16 Juli 2025 | 15:30 WIB
Mantan Mendikbudristek RI, Nadiem Makarim yang terseret kasus pengadaan Chromebook. (Instagram/@nadiem_makariem)

“JS selaku Staf Khusus Menteri bersama Fiona memimpin rapat-rapat melalui zoom meeting meminta kepada tersangka SW selaku Direktur SD, tersangka MUL selaku Direktur SMP, kemudian IBAM yang hadir dalam rapat zoom meeting agar pengadaan TIK di Kemendikbudristek menggunakan Chrome OS,” terang Qohar.

“Staf khusus menteri seharusnya tidak mempunyai kewenangan dalam tahap perencanaan dan pengadaan barang dan jasa terkait Chrome-OS,” imbuhnya.

Sampai keterangan terbaru Kejagung ini, ada 4 tersangka yang ditetapkan oleh Kejagung, yakni:

1. Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021, Sri Wahyuningsih (SW).

2. Direktur SMP Kemendikbudristek 2020, Mulyatsyah (MUL)

3. Staf khusus Mendikbudristek Bidang Pemerintahan era Mendikbudristek Nadiem Makarim, Jurist Tan (JT/JS).

4. Konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah pada Kemendikbudristek, Ibrahim Arief (IBAM).

***

Halaman:

Tags

Terkini