Kabar24.id - Kejagung mengatakan bahwa ada grup WhatsApp yang sudah membahas tentang pengadaan Chromebook dan dibuat dua bulan sebelum pelantikan Nadiem.
Pembuata grup whatsapp tersebut ternyata untuk membicarakan Rencana pengadaan Chromebook. Pembicaraan itu dilakukan sebelum Nadiem Makarim resmi menjabat sebagai Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek).
Hal tersebut terungkap oleh keterangan terbaru yang diberikan Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Pada bulan Agustus 2019 (Jurist Tan) bersama-sama dengan NAM dan Fiona membentuk grup WhatsApp bernama ‘Mas Menteri Core Team,’” ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar saat konferensi pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan pada Selasa, 15 Juli 2025.
Baca Juga: Gara-gara Balon, Bupati Batang Hari Ngambek Sampai Viral
“(Grup) sudah membahas mengenai rencana pengadaan program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek dan apabila nanti NAM diangkat pada tanggal 19 Oktober 2019,” imbuhnya.
Nadiem sendiri diangkat menjadi Menteri pada Oktober 2019 oleh Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo yang saat itu menjabat.
Baca Juga: Apa Itu Weton Tulang Wangi, Ini Rekomendasi Hal Baik di Bulan Suro 2025
Dalam keterangannya, Qohar mengungkapkan bahwa Jurist mewakili Nadiem membahas teknis pengadaan TIK menggunakan Chrome-Os dengan YK dari Pusat Studi Pendidikkan dan Kebijakan (PSPK) pada 6 Desember 2019.
Jurist kemudian menghubungi Ibrahim Arief dan YK untuk membuat kontrak kerja yang nantinya akan digunakan Ibrahim.
Melalui kontrak kerja tersebut, Ibrahim akan bisa masuk dan dipekerjakan sebagai konsultan teknologi di PSPK dan bertugas di warung Teknologi Kemendikbudristek.