news

Komisi XI Bahas Anggaran 2026 Eselon I Kemenkeu, Dirjen Pajak Minta Tambahan Anggaran Tertinggi Rp1,7 Triliun

Selasa, 15 Juli 2025 | 09:31 WIB
Dana 2026. (Foto: Tangkapan Layar TVR Parlemen)

 

 

kabar24.id –  Komisi XI DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama jajaran Eselon I Kementerian Keuangan. RDP itu dilaksanakan dan disiarkan secara langsung di Channel YouTube TVR Parlemen pada hari Senin (14/7/2025).

RDP itu diikuti oleh Dirjen Pajak (DJP), Dirjen Bea Cukai (DJBC), Dirjen Anggaran (DJA), DJKN (Direktorat Jenderal Kekayaan Negara) dan BLU (Badan Layanan Umum), DJSEF (Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal), serta DJSPSK (Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan).

Baca Juga: Viral! Aksi Sekelompok Orang di Gunung Lawu Dinilai Mirip Tawaf, Netizen Heboh dan Protes

Rapat yang juga dihadiri oleh Lembaga Manajemen Aset Negara ini fokus membahas usulan tambahan anggaran 2026 serta rincian penggunaannya, mulai dari dukungan manajemen hingga program lainnya.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengajukan tambahan anggaran terbesar, yakni sebesar Rp1,7 triliun, dengan alokasi Rp1,5 triliun untuk dukungan manajemen dan Rp200 miliar untuk program lainnya.

Baca Juga: Anies Baswedan Singgung soal Presiden Indonesia Sering Absen di Forum PBB, PDIP: Kritiknya Tidak Salah

Sementara DJBC mendapat tambahan anggaran sebesar Rp1,038 triliun, terdiri dari Rp897 miliar untuk dukungan manajemen dan Rp141 miliar untuk program lainnya.

Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) memperoleh tambahan sebesar Rp20,56 miliar, dengan porsi Rp6,5 miliar untuk manajemen dan Rp14,06 miliar untuk program lainnya. Sedangkan DJKN dan Badan Layanan Umum (BLU) menerima tambahan Rp386 miliar, dengan rincian Rp294 miliar untuk dukungan manajemen dan Rp92 miliar untuk program lainnya.

Baca Juga: Viral! Rumah Dua Lantai Jadi Satu Lantai dalam 10 Tahun akibat Penurunan Tanah di Demak

Tak kalah signifikan, DJSEF mendapat alokasi tambahan sebesar Rp29,7 miliar, dengan Rp10,44 miliar dialokasikan untuk dukungan manajemen dan sisanya Rp19,26 miliar untuk program lain.

Adapun DJSPSK memperoleh tambahan anggaran sebesar Rp64,62 miliar, yang terdiri dari Rp15,8 miliar untuk manajemen dan Rp48,82 miliar untuk program lainnya.

Dengan total alokasi ABT 2026 mencapai Rp6,27 triliun untuk DJP, Rp3,2 triliun untuk DJBC, Rp45,3 miliar untuk DJA, Rp913 miliar untuk DJKN dan BLU, Rp52,93 miliar untuk DJSEF, dan Rp87,53 miliar untuk DJSPSK, Komisi XI DPR RI menekankan pentingnya efektivitas dan transparansi penggunaan anggaran dalam mendukung stabilitas fiskal dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Halaman:

Tags

Terkini