Kabar24.id - Aksi unjuk rasa menolak kebijakan Zero Over Dimension Over Load (ODOL) di kawasan Monas, Jakarta Pusat, berujung dengan pembubaran massa pada Rabu 2 Juli 2025.
Sebanyak enam orang ditangkap pihak kepolisian dalam insiden tersebut.
Kepala Bagian Operasional Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Askhabul Kahfi, mengatakan pihaknya telah mengamankan enam orang dari lokasi aksi.
Baca Juga: Pesinetron MR Ditangkap Usai Lakukan Pemerasan Ancaman Sebar Video Syur
Namun, ia belum membeberkan secara rinci alasan penangkapan keenam orang itu.
"Kurang lebih tadi ada enam orang yang ditangkap," ujar Kahfi kepada wartawan.
Kahfi menyebut, keenam orang tersebut akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui keterlibatan mereka dalam aksi yang berujung pembubaran paksa itu.
Baca Juga: Kejagung Sita Uang Rp1,37 Triliun dalam Kasus Korupsi CPO, Total Sitaan Tembus Rp13 Triliun
"Nanti akan kita mintai keterangan lebih lanjut," sambungnya.
Menurut Kahfi, pembubaran terpaksa dilakukan karena massa aksi dianggap tidak tertib dalam menyampaikan aspirasi.
Polisi juga menyebut telah memberi waktu dan toleransi kepada para pengunjuk rasa sebelum akhirnya ditertibkan.
"Kegiatan tidak berjalan dengan tertib. Namun demikian kita lihat sendiri mereka menutup jalan kembali kemudian mengancam, sehingga dengan terpaksa kita lakukan penertiban," tegasnya.