news

UNESCO Beri Peringatan, Status Geopark Danau Toba di Ujung Tanduk

Rabu, 14 Mei 2025 | 16:03 WIB
Danau Toba, dari Sigapitan, yang luasnya sekitar 1.707 kilometer persegi di Sumatra Utara.

Kabar24.id - Anggota Komisi VII DPR RI, Bane Raja Manalu, menyatakan bahwa status Geopark Kaldera Toba kini dalam posisi terancam karena peringatan dari UNESCO Global Geopark. Menurutnya, UNESCO telah memberikan sinyal "kartu kuning" sejak September 2023 sebagai bentuk teguran terhadap pengelolaan yang belum memadai.

Jangan sampai status Toba di UNESCO Global Geopark itu dicabut. Nanti bisa menyesal,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (14/5).

UNESCO memberikan waktu dua tahun sejak peringatan tersebut agar pemerintah melakukan pembenahan total terhadap pengelolaan kawasan taman bumi tersebut. DPR RI menyoroti pentingnya kesadaran kolektif semua pihak untuk menjaga status tersebut.

Status geopark itu bukan label yang otomatis membuat Danau Toba jadi destinasi unggulan. Label itu juga bukan tujuan akhir, tapi harus dipertanggungjawabkan,” ujar Bane.

Politikus dari PDI Perjuangan itu juga menyoroti beban kerja Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang terlalu besar, sehingga dikhawatirkan perhatian terhadap Geopark Kaldera Toba menjadi berkurang.

Tugas Kementerian ESDM itu banyak. Muncul kekhawatiran geopark ini tidak diutamakan. Padahal penting, karena memperoleh status geopark tidak mudah,” ujarnya.

Selain itu, ia meminta pemerintah daerah untuk lebih serius dalam menjaga keberlangsungan pengelolaan Geopark Kaldera Toba. Salah satu caranya adalah dengan tidak sering mengganti kepala dinas atau mengubah kebijakan yang sudah ada.

Semoga dengan sisa waktu yang ada, pengelolaan Danau Toba menunjukkan tren positif,” ucapnya.

Model Tata Kelola yang Perlu Dibenahi:

  • Kepemimpinan dinas yang konsisten

  • Perencanaan pembangunan berkelanjutan

  • Peningkatan kapasitas sumber daya manusia

  • Pelibatan masyarakat lokal

  • Kolaborasi lintas sektor

Halaman:

Tags

Terkini