Kabar24.id - Seorang guru honorer mata pelajaran PJOK di sebuah SD Negeri wilayah Lumajang, Jawa Timur berurusan dengan hukum.
Pasalny, guru yang berinisial J tersebut berurusan dengan hukum setelah dilaporkan melakukan dugaan pelecehan seksual terhadap salah satu muridnya.
J disebut melakukan aksi tak senonoh lewat panggilan video.
Baca Juga: Lebih Hebat dari Pisang: 8 Makanan Kaya Kalium untuk Redakan Kram dan Nyeri Otot
Kasus ini terbongkar usai orang tua korban mendapati anaknya melakukan komunikasi lewat video call dengan pelaku dan mendapati konten yang tidak pantas.
"Kasus ini bermula ketika orang tua korban mengetahui adanya video call oknum guru honorer pada anaknya,” terang Ipda Untoro Abimanyu, Kasubsi Pidum Sihumas Polres Lumajang, pada Selasa 15 April 2025.
Baca Juga: PDGI Ingatkan Bahaya Tukang Gigi, Bukan Tenaga Medis Resmi
“Dari situ isi video ada dengan menunjukan kemaluannya, mengetahui kejadian itu orang tua datang ke kepala sekolah,” jelasnya.
Setelah laporan masuk, pelaku langsung diamankan pihak kepolisian di lingkungan sekolah pada Senin 14 April 2025.
"Pelaku telah ditangkap di sekolahannya oleh Polsek Tempursari, kemudian diserahkan kepada unit Pidter Satreskrim Polres Lumajang," tambah Untoro.
Menurut penyelidikan awal, pelaku menggunakan modus rayuan dengan janji akan memberikan sejumlah uang kepada korban.