news

Baginda Travel Diduga Menipu Puluhan Jemaah Umrah di Jember, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Jumat, 7 Maret 2025 | 14:40 WIB

Kabar24.id - baginda, Jawa Timur. Merasa dirugikan, para korban melaporkan kasus ini ke Polres Jember, yang kini tengah melakukan pemeriksaan saksi-saksi sejak Jumat (7/3/2025).

Kasus ini bermula dari Mariya Dewi Susanti (37), yang awalnya bergabung dengan Baginda Travel setelah bertemu dengan pemiliknya di kantor cabang Jember.

Baca Juga: KAI Hadirkan Kenyamanan Baru dengan Kereta Ekonomi New Generation Modifikasi di KA Sancaka Utara

Setahun kemudian, Mariya berkenalan dengan seseorang bernama Rokhim, yang mengaku sebagai karyawan di kantor pusat Banyuwangi. Rokhim menyarankan agar Mariya bergabung dengan program perjalanan umrah sejak 2024.

"Sejak itu, saya disarankan untuk bergabung mulai tahun 2024 oleh Rokhim," ujar Mariya.

 

Mariya kemudian mulai mengajak teman dan kerabatnya untuk ikut serta dalam program umrah dengan harga promo Rp 18 juta untuk perjalanan 9 hari.

"Banyak teman saya tertarik sehingga mendapatkan 10 orang jemaah. Dijadwalkan berangkat pada April, namun sampai akhir November 2024 belum ada kejelasan," katanya.

Baca Juga: Mundur, Ini Jadwal Baru Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024

Ketika ditanya mengenai keberangkatan, pihak Baginda Travel tidak memberikan jawaban pasti. Situasi ini membuat para jemaah panik dan terus menagih kepastian kepada Mariya.

"Karena saya bingung mau jawab apa kepada jemaah, akhirnya saya memberangkatkan 10 jemaah dengan dana pribadi dari hasil menjual sawah," jelasnya.

Mariya dan para korban akhirnya melaporkan kasus ini ke Polres Jember dengan didampingi kuasa hukum mereka, Nurul Jamal Habaib.

Baca Juga: Pengumuman Hasil Administrasi LPDP 2025 Tahap 1! Cek Link dan Cara Mengeceknya di Sini

Kerugian yang dialami Mariya sendiri mencapai Rp 230 juta setelah ia harus memberangkatkan 10 jemaah menggunakan travel lain dengan biaya Rp 23 juta per orang.

Halaman:

Tags

Terkini