news

Duh, Parah!! Kasus Dugaan BBM Oplosan Pertalite Jadi Pertamax Terjadi Sejak 2018

Rabu, 26 Februari 2025 | 07:26 WIB
Potret Dirut Pertamina sekaligus tersangka kasus dugaan korupsi minyak mentah, Riva Siahaan (paling kiri). (Dok. Pertamina Patra Niaga)

Pengaturan itu diduga dilakukan dengan pengkondisian pemenangan broker seolah-olah sesuai dengan ketentuan.

Pengkondisian itu melibatkan Riva bersama 2 tersangka lainnya, selaku pihak yang memenangkan broker minyak mentah dan produk kilang secara melawan hukum.

 

  • Penyelewengan Spek Minyak Pertamax Jadi Pertalite

Qohar selaku Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung juga menyebut Riva sebagai tersangka skandal korupsi minyak mentah diduga menyelewengkan pembelian spek minyak.

Baca Juga: Aplikasi yang Harus Ditutup di Ponsel Untuk Mempercepat Wi-Fi

Riva disebut melakukan pembelian untuk jenis Roin 92 (Pertamax) padahal yang dibeli adalah Ron 90 (Pertalite).

"Dalam pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga, tersangka RS melakukan pembelian untuk Ron 92 (Pertamax)," sebut Qohar dalam kesempatan yang sama.

Baca Juga: Jadwal Sholat dan Imsakiyah Banyuwangi Bulan Maret 2025, Lengkap Doa Buka Puasa dan Sahur

"Padahal sebenarnya hanya membeli Ron 90 (Pertalite) atau lebih rendah kemudian dilakukan blending di storage/depo untuk menjadi Ron 92 dan hal tersebut tidak diperbolehkan," lanjutnya.

 

  • Negara Merugi Rp193 Triliun

Dalam kesempatan yang sama, Qohar menjelaskan Kejagung juga menemukan dugaan markup atau penambahan nilai kontrak pengiriman oleh tersangka YF dalam melakukan impor minyak mentah dan produk kilang.

Baca Juga: Pria Rambut Panjang, Panduan Penting untuk Penampilan yang Sehat dan Bergaya

Qohar mengklaim, negara telah mengeluarkan fee sebesar 13-15 persen secara melawan hukum sehingga tersangka MKAR mendapatkan keuntungan dari transaksi itu.

Imbas dari skandal dugaan korupsi minyak mentah itu membuat harga BBM yang dijual kepada masyarakat menjadi mahal.

Baca Juga: Galaxy S25 Edge, Flagship Samsung Paling Ringan dengan Berat 162 Gram

Halaman:

Tags

Terkini