• Senin, 22 Desember 2025

DPR RI Minta Batasan yang Jelas Terkait Rencana Pembatasan Penggunaan Media Sosial untuk Anak

.
- Kamis, 23 Januari 2025 | 17:09 WIB
Ilustrasi anak menggunakan ponsel untuk mengakses media sosial (Freepik)
Ilustrasi anak menggunakan ponsel untuk mengakses media sosial (Freepik)

Kabar24.id -- DPR RI Minta Batasan yang Jelas Terkait Rencana Pembatasan Penggunaan Media Sosial untuk Anak. Hal itu merupakan lanjutan dari upaya Komdigi untuk membatasi penggunaan media sosial pada anak.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa pihaknya akan lebih mendalami usulan pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak agar kebijakan yang dikeluarkan tidak menimbulkan kontroversi. 

Baca Juga: Kabupaten Pekalongan Ditetapkan Statusnya Tanggap Darurat Bencana 14 Hari, Proses Pencarian Korban Hilang Masih Berlanjut

"Sebelum berkomentar lebih lanjut, kami akan lebih memilih untuk lebih mendalami dengan komisi teknis terkait karena hal pembatasan-pembatasan dalam ber-sosmed (sosial media) ini juga akan menimbulkan kontroversi, yang kalau kami tidak tepat dalam kemudian menerapkan (kebijakan)-nya," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 16 Januari 2025.

Dasco juga menyebut bahwa pimpinan DPR RI telah membahas usulan tersebut dalam Rapat Pimpinan DPR RI. 

Baca Juga: Kabupaten Pekalongan Ditetapkan Statusnya Tanggap Darurat Bencana 14 Hari, Proses Pencarian Korban Hilang Masih Berlanjut

“Jadi memang dalam rapat pimpinan kemarin sempat dibahas," ujarnya.

Sejalan dengan hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, mengungkapkan bahwa pemerintah akan menggelar rapat kabinet untuk membahas rencana pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak. 

"Nanti keputusannya seperti apa, nanti kita akan bahas di internal pemerintah. Jadi banyak sekali dimensi sisi negatif yang harus diantisipasi, dijaga, tetapi juga ada sisi positif," kata Menko Pratikno, Jakarta, Senin, 20 Januari 2025.

Baca Juga: Kabupaten Pekalongan Ditetapkan Statusnya Tanggap Darurat Bencana 14 Hari, Proses Pencarian Korban Hilang Masih Berlanjut

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menambahkan bahwa Kemkomdigi sedang mengkaji usulan pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak. 

"Lagi kita kaji, dan Australia sendiri sudah melakukannya,” ungkap Nezar, Jakarta, Rabu, 15 Januari 2025.

Baca Juga: Kabupaten Pekalongan Ditetapkan Statusnya Tanggap Darurat Bencana 14 Hari, Proses Pencarian Korban Hilang Masih Berlanjut

“Jadi ini lagi kita kaji, karena kita semua tahu media sosial ini kan ada positif dan negatifnya, dan sudah banyak sekali pengaduan, sudah banyak sekali keluhan tentang penggunaan AI yang berdampak negatif," tambahnya.

Halaman:

Editor: Anton Chanif M

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Artikel Terkait

Terkini

X