2. Desa Gumulung Lebak menerima Rp2.313.261.000
3. Desa Gumulung Tonggoh menerima Rp2.286.397.000
4. Desa Munjul menerima Rp1.795.521.000
5. Desa Tegalgubug Lor menerima Rp1.780.677.000
6. Desa Nanggela menerima Rp1.763.839.000
7. Desa Setupatok menerima Rp1.731.705.000
8. Desa Arjawinangun menerima Rp1.703.154.000
9. Desa Jatipancur menerima Rp1.661.243.000
10. Desa Penpen menerima Rp1.648.518.000
Sementara itu, berikut adalah 10 desa dengan Dana Desa terendah di Kabupaten Cirebon tahun 2025:
1. Desa Wilulang menerima Rp669.896.000
2. Desa Rawagatel menerima Rp747.036.000
3. Desa Sumurkondang menerima Rp833.799.000
4. Desa Wanayasa menerima Rp806.283.000
5. Desa Sindanghayu menerima Rp792.120.000
Artikel Terkait
10 Desa Peroleh Dana Desa Tertinggi di Kabupaten Pidie Aceh Tahun 2025, Total Dana Capai Rp502 Miliar
Deretan Festival Spektakuler Siap Meriahkan Banyuwangi Sepanjang 2025
HUT ke-26 PNM Banyuwangi: Sinergi Pancasila dan Komitmen 'Beta Selalu Ada' untuk Pemberdayaan Perempuan