• Senin, 22 Desember 2025

NasDem Kritik Sikap Inkonsisten PDIP Soal Kenaikan PPN 12 Persen

.
- Senin, 23 Desember 2024 | 11:53 WIB
Wakil Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi NasDem Fauzi Amro
Wakil Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi NasDem Fauzi Amro

Kabar24.id - Partai Nasional Demokrat (NasDem) kembali menyoroti sikap Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang dianggap inkonsisten.

Kali ini, sorotan tertuju pada penolakan PDIP terhadap kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi NasDem, Fauzi Amro, menyatakan bahwa penolakan PDIP tersebut bertentangan dengan keputusan sebelumnya.

Ia menyebutkan, UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang mengatur kenaikan PPN telah disahkan melalui Rapat Paripurna DPR pada tahun 2021.

Bahkan, dalam proses pembahasannya, Panitia Kerja (Panja) RUU HPP dipimpin oleh anggota Fraksi PDIP.

Sikap PDIP ini berpotensi mempolitisasi isu untuk meraih simpati publik," tegas Fauzi dalam keterangan tertulisnya, Senin 23 Desember 2024.

Fauzi menjelaskan bahwa kenaikan PPN merupakan bagian dari reformasi perpajakan yang bertujuan memperkuat penerimaan negara dan mendukung konsolidasi fiskal.

Pemerintah juga telah memberikan sejumlah pengecualian PPN 0 persen untuk barang-barang kebutuhan pokok.

Seperti beras, daging, telur, dan sejumlah komoditas lainnya.

Selain itu, sejumlah jasa seperti pendidikan, kesehatan, dan angkutan umum juga tidak dikenakan PPN 12 persen.

"Langkah ini menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap kebutuhan dasar masyarakat," tambah Fauzi.

PDIP Dinilai Ingkari Kesepakatan

NasDem menilai sikap PDIP yang tiba-tiba menolak kenaikan PPN setelah sebelumnya menyetujui UU HPP merupakan bentuk pengingkaran terhadap kesepakatan bersama.

Partai berlambang banteng moncong putih itu dianggap tidak konsisten dan hanya mengejar kepentingan politik jangka pendek.

Halaman:

Editor: Ahmad Syaifuddin

Sumber: ANTARA

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X