• Senin, 22 Desember 2025

3 Fakta Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini yang Tak Didaftarkan ke KUA, Soal Buku Nikah Palsu hingga Ditanya Hakim Soal Proses Akad

.
- Selasa, 19 November 2024 | 08:45 WIB
Potret pasangan artis Rizky Febian dan Mahalini. (Instagram.com/@rizkyfbian)
Potret pasangan artis Rizky Febian dan Mahalini. (Instagram.com/@rizkyfbian)

 

Kabar24.id -- Artis Rizky Febian mengungkap agenda pemeriksaan administrasi usai hadir dalam sidang isbat nikah di Pengadilan Agama (PA), Jakarta Selatan, pada Senin, 18 November 2024.

 

Rizky Febian menyebut hadir bersama kuasa hukumnya dan tak ditemani oleh sang istri, Mahalini.

 

Seperti diketahui, Rizky Febian dan Mahalini telah melangsungkan pernikahan di salah satu hotel di kawasan Setiabudi, Jakarta, pada 10 Mei 2024 lalu.

 

Baca Juga: Seleb Tiktok Sadbor Tak Jadi Ditahan, Ini Kata Polisi

 

Meski sempat berfoto memamerkan buku nikah mereka, pasangan artis itu perlu mengurus soal permohonan isbat nikah ke pengadilan agama.

 

Terkini, putra sulung komedian Sule itu membenarkan perihal permohonan isbat nikah untuk mengesahkan pernikahannya dengan Mahalini.

 

"Memang dilaksanakan dengan syariat Islam," ujar Rizky Febian kepada awak media di PA Jakarta Selatan, pada Senin, 18 November 2024.

Halaman:

Editor: Anton Chanif M

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X