• Senin, 22 Desember 2025

Kronologi Risiko Gagal Bayar BPJS Kesehatan dan Peningkatan Iuran

.
- Senin, 18 November 2024 | 09:43 WIB
BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan

 

Kabar24.id -- Akankan Iuran BPJS akan kenaikn tarif. Upaya itu muncul karena ada anggapan dan opini Jika tidak ada penyesuaian tarif iuran, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dapat gagal bayar pada Juni 2026.



Kondisi keuangan BPJS Kesehatan menunjukkan defisit yang semakin meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini semakin jelas mengingat perbedaan yang terus meningkat antara penerimaan iuran dan kewajiban pembayaran klaim kesehatan.


BPJS Kesehatan mencatatkan pemasukan iuran sebesar 149,61 triliun pada tahun 2023, tetapi kewajibannya untuk membayar klaim kesehatan ke klinik dan rumah sakit mencapai 158,85 triliun.



Selisih ini akan berlanjut hingga 2024. Pada bulan Oktober 2019, penerimaan iuran BPJS Kesehatan hanya mencapai 133,45 triliun dengan klaim mencapai 146,28 triliun. Situasi ini menyebabkan ketidakseimbangan keuangan yang signifikan dengan rasio beban 109,62%.



Setelah dikurangi kewajiban untuk menutup defisit ini, BPJS Kesehatan bergantung pada aset netto atau nilai total aset. Pada tahun 2020–2022, BPJS Kesehatan memperoleh keuntungan lebih dari Rp 117,47 triliun dari surplus penerimaan iuran. Namun, mengingat defisit yang semakin meningkat, aset netto diperkirakan akan mencapai titik negatif pada November 2025, dan gagal bayar dapat terjadi pada Juni 2026 jika tidak ada perubahan kebijakan.



Pandemi COVID-19 mengubah struktur pembiayaan layanan kesehatan, dan pemerintah membayar seluruh biaya perawatan pasien COVID-19 melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Ini adalah salah satu faktor yang mempengaruhi kondisi keuangan BPJS Kesehatan.



Ini mengakibatkan penurunan drastis dalam pengeluaran klaim rumah sakit, yang mengurangi beban keuangan BPJS Kesehatan. Misalnya, pada tahun 2020, BPJS Kesehatan menerima iuran sebesar 133,94 triliun, sementara kewajiban pembayaran klaim hanya Rp 95,51 triliun.



Namun, setelah pandemi mereda, proyeksi biaya layanan kesehatan kembali meningkat karena banyaknya klaim. Pada tahun 2024, BPJS Kesehatan mengalokasikan dana sebesar Rp 176 triliun untuk biaya jaminan layanan kesehatan, dengan proyeksi pemasukan iuran sebesar Rp 160 triliun. Meskipun demikian, jika tidak ada perubahan kebijakan yang signifikan, defisit masih akan terjadi.



Menurut Ali Ghufron Mukti, Direktur Utama BPJS Kesehatan, jumlah klaim atau utilitas harian layanan kesehatan sekarang mencapai 1,7 juta klaim per hari. Angka ini meningkat tajam dari hanya sekitar 252 ribu klaim per hari pada awal penerapan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada tahun 2014.



Peningkatan besar ini menunjukkan kebutuhan masyarakat yang meningkat untuk layanan kesehatan, yang meningkatkan tanggung jawab BPJS Kesehatan.



Ali Ghufron menyatakan bahwa meskipun BPJS Kesehatan masih memiliki kekuatan aset netto untuk membayar klaim rumah sakit hingga akhir 2025, mereka akan menghadapi masalah pada tahun 2026 jika tidak ada kebijakan yang tepat.



Ghufron menyatakan bahwa BPJS Kesehatan mungkin mengalami kesulitan dalam membayar klaim pada tahun 2026 jika tidak ada kebijakan penyesuaian.



Untuk mencegah defisit yang lebih dalam bagi BPJS Kesehatan, kebijakan yang tepat harus segera diterapkan.



Anggota Komisi IX DPR Edy Wuryanto mengatakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan adalah tindakan yang tidak terhindarkan untuk menghindari gagal bayar. Peningkatan ini diperkirakan diperlukan untuk mengimbangi inflasi medis yang terus meningkat. Untuk menjaga keberlanjutan program jaminan kesehatan nasional (JKN), penyesuaian iuran diperlukan segera karena inflasi medis akan mencapai 13,6% pada tahun 2023.

Halaman:

Editor: Anton Chanif M

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X