Kabar24.id - Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati menilai kebijakan penghapusan utang macet bagi petani, nelayan dan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) mampu secara strategis dorong perekonomian Indonesia.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto telah resmi menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 tentang penghapusan piutang macet kepada (UMKM) di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Selasa (5/11).
Sri Mulyani menuturkan, kebijakan ini diperuntukkan bagi UMKM di tiga bidang yaitu pertanian, perkebunan, dan peternakan, perikanan, kelautan serta UMKM lainnya seperti mode/busana, kuliner, industri kreatif.
"Ini merupakan kebijakan strategis untuk mendorong sektor-sektor yang berperan penting terhadap ketahanan pangan dan perekonomian nasional," ungkapnya melalui Instagram _@smindrawati_, pada Rabu (6/11).
Selain itu, ia menilai keputusan itu juga merupakan wujud komitmen pemerintah dalam mensukseskan keberlanjutan UMKM sekaligus membuka peluang bagi sektor-sektor tersebut.
"Ini juga menjadi komitmen pemerintah untuk mendukung keberlanjutan UMKM dan membuka peluang bagi sektor-sektor tersebut untuk semakin berdaya dan mandiri karena sangat penting peranannya bagi bangsa dan negara," imbuhnya. (*)
Artikel Terkait
Cooling System di Pilkada 2024, Polres Jember Bersama Komunitas Motor Serukan Persatuan dan Kesatuan
Lima Anabul Andalan Pengungkap Kejahatan, dari Kasus Narkoba Hingga Lacak DPO
Polres Blitar Gelar Rikkes untuk Kesiapan Pengamanan TPS Pilkada 2024
Dukung Asta Cita Polres Madiun Ajak Masyarakat Wujudkan Ketahanan Pangan
Dua Tersangka Diamankan Polresta Malang Kota Diduga Karena Judol