• Senin, 22 Desember 2025

Dua Orang Ditangkap, Diduga Gara-gara Narkoba di Nganjuk

.
- Selasa, 15 Oktober 2024 | 14:51 WIB

 

 

Kabar24.id -- Polres Nganjuk Polda Jatim kembali berhasil mengungkap kasus peredaran Narkoba dengan mengamankan Dua tersangka.

 

Keterangan itu disampakan oleh Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro. Ia mengatakan bahwa Satuan Reserse Narkoba Polres Nganjuk mengungkap kasus Narkoba tersebut selama akhir pekan.

 

"Dua tersangka sudah kami amankan dalam dua operasi terpisah," kata AKBP Siswantoro, Selasa (15/10).

 

Kapolres Nganjuk mengatakan, selain Dua tersangka yang diamankan, Polisi juga menyita sejumlah barang bukti sabu dan obat keras berbahaya (okerbaya) di lokasi kejadian.

 

AKBP Siswantoro menambahkan, pengungkapan dua kasus narkoba ini tidak lepas dari partisipasi masyarakat dalam membantu pihak kepolisian dengan memberikan informasi terkait peredaran barang haram tersebut di lingkungannya.

 

Kasus pertama terungkap pada Sabtu malam, 12 Oktober 2024, sekitar pukul 23.00 WIB, di Dusun Bandung, Desa Betet, Kecamatan Ngronggot.

 

Halaman:

Editor: Anton Chanif M

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X