Kabar24.id -- Polres Nganjuk Polda Jatim kembali berhasil mengungkap kasus peredaran Narkoba dengan mengamankan Dua tersangka.
Keterangan itu disampakan oleh Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro. Ia mengatakan bahwa Satuan Reserse Narkoba Polres Nganjuk mengungkap kasus Narkoba tersebut selama akhir pekan.
"Dua tersangka sudah kami amankan dalam dua operasi terpisah," kata AKBP Siswantoro, Selasa (15/10).
Kapolres Nganjuk mengatakan, selain Dua tersangka yang diamankan, Polisi juga menyita sejumlah barang bukti sabu dan obat keras berbahaya (okerbaya) di lokasi kejadian.
AKBP Siswantoro menambahkan, pengungkapan dua kasus narkoba ini tidak lepas dari partisipasi masyarakat dalam membantu pihak kepolisian dengan memberikan informasi terkait peredaran barang haram tersebut di lingkungannya.
Kasus pertama terungkap pada Sabtu malam, 12 Oktober 2024, sekitar pukul 23.00 WIB, di Dusun Bandung, Desa Betet, Kecamatan Ngronggot.
Artikel Terkait
Banjir Tak Surutkan Kepuasan Warga Jatim pada Pemprov
BPD Diajak Tingkatkan Daya Saing, Ini Saran Kemendagri
21 Tamu Kenegaraan Saksikan Pelantikan Prabowo Subianto Sebagai Presiden
Kualifikasi Piala Dunia 2026: Ini Prediksi susunan pemain untuk pertandingan Indonesia Vs China
Kualifikasi Piala Dunia 2026: Jadwal lengkap Pertarungan Timnas Indonesia dan China malam ini