Kabar24.id - Kekayaan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, kembali menjadi sorotan setelah pernyataannya viral terkait dugaan pembelaan terhadap penebangan kayu di Pekon Pugung, Penegahan, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat.
Perhatian publik kemudian tertuju pada laporan harta kekayaan Rahmat yang tercatat dalam LHKPN untuk periode 2023.
Baca Juga: Ramalan Weton Jumat Pon 12 Desember 2025, Ini Watak dan Rejekinya Berdasar Primbon Jawa
Laporan tersebut disampaikan pada 29 Maret 2024 melalui sistem resmi Komisi Pemberantasan Korupsi.
Rahmat Mirzani Djausal tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp6.888.172.971 setelah dikurangi total hutang Rp312 juta.
Baca Juga: IFG Tegaskan Keterbukaan Informasi Jadi Fondasi Penguatan Reputasi
Sebelum dikurangi hutang, jumlah kekayaan Rahmat mencapai Rp7,2 miliar saat ia menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Lampung.
Rahmat menjadi Gubernur Lampung berpasangan dengan Jihan Nurlela pada Pilkada 2024.
Baca Juga: KPK Tangkap Lima Orang dalam OTT Bupati Lampung Tengah, Ini Kronologinya
Pasangan ini didukung 11 partai politik dari parlemen maupun nonparlemen.
Dukungan berasal dari Partai Gerindra, PKB, Golkar, NasDem, PKS, PAN, Demokrat, PSI, Partai Buruh, Partai Prima, serta Partai Ummat.
Rincian harta kekayaan Rahmat terbagi dalam beberapa kategori sesuai data LHKPN.
Kategori pertama yaitu tanah dan bangunan dengan total nilai Rp3.740.347.500.
Aset tersebut terdiri dari 41 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Metro, Bandar Lampung, Lampung Utara, Lampung Timur, Lampung Tengah, dan Pesisir Barat.
Artikel Terkait
KPK Belum Panggil Erni Sitorus Usai Bertemu Eks Koruptor
Jaga Marwah Laporkan Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban Ke KPK Atas Dugaan KKN
KPK Tangkap Lima Orang dalam OTT Bupati Lampung Tengah, Ini Kronologinya