Kabar24.id - Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap lima orang dalam operasi tangkap tangan terkait Bupati Lampung Tengah.
Penangkapan itu dilakukan di wilayah Lampung pada Rabu malam 10 Desember 2025.
Baca Juga: Jimly Ungkap Sejumlah Tersangka Demonstrasi Agustus Sudah Dibebaskan
Lima orang tersebut kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa tim telah mengamankan lima orang.
Baca Juga: Kamis Pahing 11 Desember 2025: Watak, Jam Baik, dan Rezeki Menurut Primbon
Salah satu pihak yang ditangkap adalah Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya.
Kabar penangkapan Ardito sebelumnya telah dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.
Fitroh menyebut Bupati Lampung Tengah telah diamankan oleh penyidik.
KPK memiliki waktu satu kali dua puluh empat jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
Proses tersebut mengacu pada ketentuan dalam Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana.
Operasi tangkap tangan ini menjadi OTT kedelapan yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2025.
OTT pertama dilakukan pada Maret 2025 dengan sasaran anggota DPRD dan pejabat Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu.
OTT kedua terjadi pada Juni 2025 terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara.
Artikel Terkait
Kamis Pahing 11 Desember 2025: Watak, Jam Baik, dan Rezeki Menurut Primbon
Resmi Dirilis, Harga Motor Honda 2025 Lengkap dari Matic sampai Big Bike
Jimly Ungkap Sejumlah Tersangka Demonstrasi Agustus Sudah Dibebaskan