Kabar24.id - Gunung Semeru kembali mengalami peningkatan aktivitas dengan total 16 kali erupsi sejak dini hari hingga pagi hari, Rabu (3/12/2025). Kolom letusan tertinggi tercatat mencapai 1.100 meter di atas puncak.
Aktivitas erupsi berlangsung sejak pukul 00.31 WIB pada Rabu pagi. Catatan itu disampaikan oleh Petugas Pos Pengamatan Gunung Semeru Liswanto.
Erupsi pertama terpantau setinggi sekitar 500 meter di atas puncak. Visual abu terlihat meski kondisi sebagian wilayah tertutup kabut.
Letusan ke-16 terjadi pada Rabu pagi pukul 08.42 WIB. Namun visualnya tidak terlihat jelas akibat kabut tebal di sekitar puncak.
Baca Juga: Status Awas di Semeru Belum Dicabut, Warga Diminta Jauhi Radius 8 Km dan Ancaman Lahar Dingin
Liswanto menjelaskan erupsi tertinggi muncul pada pukul 05.55 WIB. Saat itu kolom abu mencapai 1.100 meter atau sekitar 4.776 meter di atas permukaan laut.
Kolom abu terpantau berwarna putih hingga kelabu. Intensitas letusan berada pada level sedang dan bergerak ke arah barat daya.
Hingga laporan dibuat, aktivitas erupsi masih berlangsung. Tim tetap melakukan pemantauan intensif.
PVMBG mencatat aktivitas kegempaan meningkat dalam periode pengamatan pukul 00.00 sampai 06.00 WIB. Tercatat 53 kali gempa letusan dengan amplitudo 11-22 mm.
Selain itu ada 26 kali gempa guguran dengan amplitudo 4-7 mm. Satu kali gempa embusan terjadi dengan amplitudo 6 mm.
Status Gunung Semeru hingga kini berada pada Level III atau Siaga. Status ini menandakan potensi bahaya masih tinggi.
PVMBG meminta masyarakat tidak beraktivitas di sektor tenggara sepanjang Besuk Kobokan sejauh 13 kilometer dari puncak. Daerah tersebut merupakan jalur aliran awan panas dan material vulkanik.
Artikel Terkait
Semeru Naik Level Awas, Polres Malang Siagakan 60 Personel di Perbatasan
Gunung Semeru Meletus, 3 Desa Terdampak dan 178 Pendaki Terjebak di Ranu Kumbolo
Status Awas di Semeru Belum Dicabut, Warga Diminta Jauhi Radius 8 Km dan Ancaman Lahar Dingin
Sebagian Warga Korban Erupsi Semeru Masih Bertahan di Posko, Pemkab Lumajang Ingatkan Soal Donasi Resmi