• Senin, 22 Desember 2025

BNPB dan BMKG Ingatkan Pemda: Jangan Tunggu Bencana Baru Minta Bantuan

.
- Selasa, 2 Desember 2025 | 09:40 WIB
Salah satu jembatan terputus akibat banjir di Tapanuli Utara, Sumatera Utara. (BPBD Kabupaten Tapanuli Utara)
Salah satu jembatan terputus akibat banjir di Tapanuli Utara, Sumatera Utara. (BPBD Kabupaten Tapanuli Utara)

Kabar24.id - BNPB dan BMKG meminta pemerintah daerah lebih sigap dalam mitigasi bencana setelah banjir bandang dan tanah longsor melanda Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh.

Peringatan ini disampaikan dalam rapat di Kantor Kemendagri Jakarta pada Senin, 1 Desember 2025.

Baca Juga: KPK Belum Panggil Erni Sitorus Usai Bertemu Eks Koruptor

Pertemuan tersebut membahas kesiapan menghadapi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 serta potensi bencana hidrometeorologi.

Deputi Bidang Sistem dan Strategi BNPB Raditya Jati menegaskan pentingnya pemda memahami risiko dan mitigasi bencana di wilayahnya.

Baca Juga: Starlink Gratis bagi Korban Banjir, Pelanggan Lama Bisa Langsung Aktif Tanpa Bayar, Cukup Tulis “Dukungan Banjir Indonesia”

Ia menilai masih banyak daerah yang menyalahkan curah hujan tinggi tanpa melihat persoalan tata ruang.

Raditya menyebut kepala daerah seharusnya tidak menunggu bencana terjadi baru meminta bantuan dari pemerintah pusat.

Baca Juga: DPR Soroti Model Bisnis Garuda, Sebut Satu Pesawat Baru Untung Jika Terisi 150 Persen

Menurut dia, kesiapsiagaan harus dimulai dari pemda melalui pemetaan risiko dan langkah pencegahan.

Ia menjelaskan bahwa tata ruang menjadi salah satu akar masalah yang sering terabaikan oleh pemerintah daerah.

Banyak daerah memiliki pemukiman yang melanggar batas sempadan sungai.

Raditya mencontohkan kondisi di wilayah Jabodetabekpunjur, di mana banyak rumah berdiri tepat di tepi sungai.

Ia mengatakan BNPB memiliki data pelanggaran tata ruang tersebut melalui citra satelit.

Halaman:

Editor: Anton Chanif M

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X