• Senin, 22 Desember 2025

TNI AD Kerahkan 21.707 Personel dan Alutsista Besar-Besaran ke Sumatera

.
- Minggu, 30 November 2025 | 20:10 WIB
Kalender 2026 lengkap download hadir dalam format PDF berisi daftar libur nasional dan cuti bersama 2026 yang membantu Anda merencanakan agenda sepanjang tahun.
Kalender 2026 lengkap download hadir dalam format PDF berisi daftar libur nasional dan cuti bersama 2026 yang membantu Anda merencanakan agenda sepanjang tahun.

Kabar24.id - TNI Angkatan Darat mengerahkan total 21.707 personel untuk memperkuat bantuan kemanusiaan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Langkah ini dilakukan sebagai respon cepat atas banjir bandang, tanah longsor, dan cuaca ekstrem yang masih terjadi di tiga wilayah tersebut.

Baca Juga: Wagub Sumut Respons Viral Penjarahan Minimarket Sibolga usai Banjir

Pengerahan personel dilakukan melalui jajaran Kodam dan satuan teritorial dengan fokus pada percepatan pemulihan.

TNI AD memastikan seluruh bantuan diarahkan untuk memenuhi kebutuhan mendesak warga terdampak.

Baca Juga: Wajib Simpan! Kalender 2026 Lengkap Download dengan Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama

Bantuan yang dikirim meliputi logistik, evakuasi, dapur lapangan, dan pembukaan akses ke wilayah terisolasi.

Kadispenad Kolonel Inf Donny Pramono menegaskan bahwa bantuan ini merupakan tahap awal dan akan ditambah sesuai kebutuhan.

Ia menyampaikan bahwa TNI AD terus memantau perkembangan situasi di lapangan secara langsung.

Di Provinsi Aceh, Kodam Iskandar Muda fokus pada evakuasi warga serta pembukaan jalur yang tertutup material longsor.

Distribusi logistik juga diperkuat untuk memastikan bantuan dapat menjangkau wilayah yang terdampak parah.

Di Sumatera Barat, Kodam XX TIB menambah alat berat untuk mempercepat penanganan dampak banjir bandang.

Sementara di Sumatera Utara, Kodam I BB memusatkan perhatian pada pemulihan fasilitas umum dan pengiriman bantuan ke wilayah yang sulit diakses.

Bantuan lanjutan diberangkatkan menggunakan pesawat Hercules dan kapal KRI.

Halaman:

Editor: Anton Chanif M

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X