• Senin, 22 Desember 2025

Eks Dirut ASDP Akhirnya Bebas, Suara Musik Senam pun Dianggap Terindah Sepanjang Hidupnya

.
- Minggu, 30 November 2025 | 12:00 WIB
Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi berbagi cerita usai mendapat rehabilitasi dan bebas dari tahanan. Momen kebebasan Ira Puspadewi usai mendapat rehabilitasi Presiden Prabowo. (YouTube/ASDP Indonesia Ferry)
Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi berbagi cerita usai mendapat rehabilitasi dan bebas dari tahanan. Momen kebebasan Ira Puspadewi usai mendapat rehabilitasi Presiden Prabowo. (YouTube/ASDP Indonesia Ferry)

Kabar24.id - Mantan Direktur Utama ASDP Indonesia Ferry, Ira Puspadewi, resmi menghirup udara bebas setelah hampir 10 bulan menjalani hukuman atas kasus dugaan korupsi.

Ira mendapatkan rehabilitasi dari Presiden Prabowo yang membuat status hukumnya dipulihkan.

Baca Juga: Viral Penjarahan Minimarket di Sibolga–Tapteng, BNPB Ungkap Timnya Juga Direbut Warga

Usai bebas, Ira mengungkapkan momen awal kebebasannya yang terasa sangat emosional.

Ia menceritakan bagaimana hal sederhana seperti musik senam pun terasa indah saat ia berjalan santai di Lapangan Banteng.

Baca Juga: Akses Jalan Lumpuh Total, Bantuan untuk Sibolga dan Tapanuli Utara Terpaksa Dilempar dari Udara

Ira mengaku biasanya terganggu oleh suara musik keras, namun hari itu ia merasa semuanya begitu berbeda.

Menurutnya, pengalaman ditahan membuatnya sadar bahwa banyak hal kecil yang selama ini kurang ia syukuri.

Baca Juga: Weton Hari Ini Minggu Legi 30 November 2025 dan Makna Lengkapnya

Ira kemudian mengingat kembali perjalanan spiritualnya selama proses hukum berlangsung.

Ia mengaku sempat mempertanyakan takdir yang harus ia jalani dan merasa diuji dengan sangat berat.

Sebagai manusia, ia mengatakan pernah merasakan kebingungan dan bertanya pada Tuhan mengenai situasi yang menimpanya.

Ira merasa difitnah namun mendapatkan perspektif baru dari buku yang ia baca di dalam tahanan.

Buku itu menjelaskan bahwa fitnah memiliki makna seperti proses memurnikan emas melalui pembakaran.

Halaman:

Editor: Anton Chanif M

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X