Posko Resmi Mempermudah Pendataan dan Layanan Kelompok Rentan
Tetap berada di posko resmi juga mempermudah pendataan keluarga serta penanganan lanjutan. Pemkab memastikan kelompok rentan seperti bayi, lansia, balita, dan penyandang disabilitas menjadi prioritas.
“Efisiensi stok pangan penting agar kebutuhan gizi semua kelompok rentan tetap terpenuhi,” tambah Agus. Pemantauan di posko resmi juga mempercepat evakuasi jika aktivitas vulkanik kembali meningkat.
Meski aktivitas Semeru menurun, status tanggap darurat masih berlaku hingga 25 November 2025. Status ini diberlakukan sejak erupsi pertama pada 19 November 2025 dan akan diperbarui sesuai kondisi lapangan.
Pantau terus www.Kabar24.id untuk mendapat info terbaru.
Artikel Terkait
Semeru Naik Level Awas, Polres Malang Siagakan 60 Personel di Perbatasan
Gunung Semeru Meletus, 3 Desa Terdampak dan 178 Pendaki Terjebak di Ranu Kumbolo
Status Awas di Semeru Belum Dicabut, Warga Diminta Jauhi Radius 8 Km dan Ancaman Lahar Dingin