Menanggapi temuan tersebut, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda memberikan pernyataan. Ia mengakui adanya penahanan warga terkait konflik lahan.
“Ada warga yang ditahan aparat karena berselisih dengan pihak swasta,” ujar Sherly dalam acara Program Rosi. Ia menyebut langkah hukum itu nyata terjadi.
Sherly menyatakan telah meminta aparat menerapkan sanksi paling ringan tanpa melanggar aturan. Ia mengaku berupaya mendorong penyelesaian melalui mediasi.
“Yang bisa saya lakukan adalah memediasi,” kata Sherly. Ia menambahkan, penyelesaian konflik perlu melibatkan banyak pihak.
Publik kini menunggu langkah pemerintah pusat dan daerah dalam menangani persoalan tambang di Maluku Utara. Laporan JATAM dinilai membuka kembali diskusi mengenai tata kelola industri ekstraktif di Indonesia. ***
Pantau terus www.Kabar24.id untuk mendapat info terbaru.
Artikel Terkait
Gaji PNS Bakal Naik Lagi di 2026? Kemenkeu Beberkan Syarat dan Pertimbangannya
Menkeu Purbaya Beberkan Syarat RI Tumbuh 8 Persen dan Jadi Negara Maju
Mahfud MD Beberkan Tekanan Prabowo ke Kapolri dan Panglima, Singgung 67 Persen Kapolsek Dinilai Tak Perform