Kabar24.id - Wakapolri Dedi Prasetyo mengakui Polri sering dikeluhkan masyarakat karena lambat menangani laporan.
Pengakuan itu ia sampaikan dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI.
Baca Juga: Polisi Ungkap Hasil Awal Autopsi Wanita Tewas di Hotel Semarang
Rapat tersebut berlangsung pada Selasa 18 November 2025 di Senayan.
Dedi menjelaskan pelayanan lambat membuat Polri berada di atas standar quick response PBB.
Baca Juga: Mahfud MD Ingatkan Hakim Soal Keaslian Ijazah Jokowi dalam Kasus Roy Suryo CS
Ia menyebut standar waktu tanggap PBB adalah di bawah 10 menit. Menurutnya Polri masih berada di atas batas waktu tersebut.
Dedi menegaskan perbaikan harus dilakukan pada pelayanan SPKT. Ia juga menyoroti optimalisasi pelayanan digital melalui hotline 110.
Dedi mengakui masyarakat kini lebih mudah melapor ke pemadam kebakaran. Ia mengatakan damkar memiliki respon cepat yang menjadi keunggulan.
Dedi berharap pengaduan ke 110 bisa direspons di bawah 10 menit.
Ia menegaskan pelayanan publik adalah wajah utama Polri.
Menurutnya 62 persen masalah Polri berasal dari tingkat Polsek hingga Polda.
Dedi mengatakan perbaikan layanan publik dapat menyelesaikan sebagian besar persoalan.
Ia juga menyoroti gaya hidup hedon dan flexing di kalangan anggota Polri.
Artikel Terkait
FGD STIK Polri Bahas Reposisi Ilmu Kepolisian, Soroti Tantangan Abad ke-21
Mahfud MD Ingatkan Hakim Soal Keaslian Ijazah Jokowi dalam Kasus Roy Suryo CS
Polisi Ungkap Hasil Awal Autopsi Wanita Tewas di Hotel Semarang